pp 37 2015

Sale Price:$200.00 Original Price:$600.00
sale

Perpres 37/2015 sendiri merupakan Peraturan Presiden yang mengatur tentang Tukin PNS Pajak dengan besaran yang menggemparkan di awal-awal kemunculannya. pp couple ber3 Perpres 37 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa Tunjangan Kinerja PNS Pajak bisa diberikan kurang dari 100% (90%, 80%, 70%, atau 50%) telah dirubah dengan Perpres 96/2017 sehingga mulai Tahun 2018

Quantity:
Add To Cart